JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 71 orang ditangkap anggota Polresta Banda Aceh, Aceh, akibat terlibat kasus narkoba. Penangkapan puluhan tersangka ini terhitung sejak 5 Januari hingga 16 Maret 2021.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ada 53 laporan polisi terkait kasus narkoba. Rinciannya sembilan kasus ganja, 43 kasus sabu dan 1 kasus pil ekstasi.
“Para tersangka penyalahgunaan narkotika ini ditangkap diberbagai lokasi,” kata Kapolresta Banda Aceh, Selasa (16/3/2021).
Seperti dikutip dari website resmi Polresta Banda Aceh, barang bukti yang diamankan seberat 617,99 gram ganja, 153,52 gram sabu serta 31 butir pil ekstasi. Setiap tersangka memiliki modus operandi, seperti menguasai, menyimpan, memiliki ataupun menyediakan narkotika untuk orang lain.
Sementara umur para tersangka bervariasi. Detailnya, tersangak usia 15–18 tahun sebanyak dua orang, 18–35 tahun 53 orang dan lebih dari 35 tahun ada16 orang.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait