Heru mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan kantor Pos dan jasa pengiriman lainnya untuk mengawasi pengiriman barang dari luar negeri.
"Ini semuanya barang dari luar negeri. Barang yang datang itu kami periksa. Barang mana saja yang dilarang," katanya.
Selain kerugian secara secara ekonomi, barang ilegal tersebut juga berpotensi buruk terhadap dampak sosial dan kesehatan yang tidak bisa dinilai dengan nilai ekonomis.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait