Pelaku pemerkosaan adik ipar di Banda Aceh (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pria berinisial MAN (40) di Banda Aceh, ditangkap polisi. Alasannya, pelaku nekat memperkosa adik iparnya saat istrinya sedang melahirkan.

"Pelaku MAN ini diamankan atas dugaan pemerkosaan adik ipar yang masih di bawah umur. Aksinya dilakukan saat istrinya sedang melahirkan," Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Jumat (5/11/2021).

Ryan menambahkan, MAN diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur. 

"Kejadian pemerkosaan dan pelecehan seksual tersebut terjadi pada saat isri pelaku melahirkan. Saat itu korban masih berusia 10 tahun. Tepatnya tahun 2019," kata dia.

Ryan menyampaikan, peristiwa itu terjadi ketika korban diminta kakaknya untuk istirahat di kamarnya. Sementara itu kakak korban bersama pelaku (suaminya) tidur di ruang tamu.

Namun, menjelang dini hari, korban mencium aroma rokok dikamar tempatnya tidur.

"Dan ternyata sudah pelaku yang menindih tubuh korban. Korban merasa terancam takut dianiaya saat pelaku melakukan perbuatanya,” kata dia.

Kata Ryan, peristiwa itu terjadi sejak Maret 2019 hingga akhirnya baru diketahui orang tua korban pada Februari 2021, dan telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Namun kasus ini awalnya hanya ditangani oleh perangkat gampong (desa).

"Dalam mediasi, tidak ditemukan musyawarah mufakat sehingga keluarga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," kata Ryan.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network