BANDA ACEH, iNews.id – Polresta Banda Aceh menangkap empat orang saat sedang asyik main judi togel di sebuah warung kopi kawasan pusat kota, Rabu (24/8/2022) sore. Dari penangkapan keempat pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
"Empat pelaku diamankan berikut barang bukti uang tunai dan handphone milik mereka," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol M Ryan Citra Yudha, Kamis (25/8/2022).
Ryan menyebutkan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi perihal adanya praktik judi togel secara online di salah satu warung kopi di Kecamatan Baiturrahman. Pelaku DJT (26), diketahui berperan sebagai koordinator judi atau perekap nomor judi online.
Selain itu, polisi juga menangkap BT (60), IS (58) dan SUL (58) sebagai pemain atau pembeli nomor togel pada DJT.
"Pelaku DJT terbukti mengkoordinir permainan judi online jenis togel melalui aplikasi online," ucap Ryan.
Menurut Kompol Ryan, hasil pengecekan empat unit handphone pelaku pun memuat bukti peran pelaku dalam melakukan koordinasi kegiatan judi togel online.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait