Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menerima penghargaan apresiasi Indonesia Visionary Leader (IVL) dari MNC Portal Indonesia (MPI). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

BANDA ACEH, iNews.id - Kota Banda Aceh masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Meski begitu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengingatkan warga bahwa status itu dijadikan sebagai peringatan untuk menaati protokol kesehatan (prokes).

"Banda Aceh level I dan dalam zona kuning. Ini bukan perayaan, tapi lebih ke peringatan untuk tetap taat prokes," kata Aminullah Usman,  Kamis (9/12/2021).

Aminullah melanjutkan, status PPKM tersebut dapat berubah kapan saja dan bisa dalam waktu yang tidak lama.

"Saya meminta kepada masyarakat terus mewaspadai penyebaran virus ini dengan mematuhi prokes," katanya.

Aminullah menambahkan, keberadaan level I tersebut ditentukan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM level 3, 2 dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network