Dokumentasi pelaku bersama barang bukti sabu dalam bungkusan teh China yang diamankan di perairan Krueng Geukeuh. (ANTARA/Humas Kanwil DJBC Aceh)

"Pada 15 Februari, tim gabungan Bea Cukai dan kepolisian kembali menggagalkan 200 kilogram sabu di perairan Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara. Dalam pengungkapan tersebut, tim gabungan juga menangkap tiga pelaku," katanya.

Sementara dalam rentang waktu 2021 hingga 2022, Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya menggagalkan 36 kali upaya penyelundupan dengan berat total mencapai 3,77 ton sabu.

"Penindakan penyelundupan sabu tersebut menyelamatkan 18,6 juta jiwa generasi bangsa, serta menyelamatkan potensi kerugian negara dari biaya rehabilitasi mencapai Rp38,7 triliun," kata Isnu Irwantoro.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network