"Truk dibawa ke Kantor KPH Wilayah IV Aceh di kawasan Suak Ribee, Meulaboh," katanya.
Sejauh ini, kata dia, masih melakukan penyelidikan dari mana sumber kayu yang dibawa tersebut, apakah dari kawasan hutan produksi, hutan lindung atau areal penggunaan lain.
"Kami masih menyelidiki sumber kayu olahan ini," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait