Polresta Banda Aceh menangkap Bang Him, pelaku sodomi bocah SD di Aceh Besar. (Foto: ilustrasi/ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Polresta Banda Aceh menangkap pelaku sodomi bocah di Aceh Besar. Pelaku tiga kali menyodomi korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Pelaku inisial HA alias Bang Him (48)," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Sabtu (10/7/2021).

Dia menjelaskan, perbuatan tercela pelaku terjadi di rumah kosong di Kecamatan Peukan Bada pada Mei 2021. Dua hari kemudian, pelaku mengulangi perbuatan yang sama terhadap korban di tempat yang berbeda.

Perbuatan sodomi ketiga kalinya kembali dilakukan pelaku di rumah kosong lainnya pada Juni 2021.

"Korban diancam pelaku tidak melaporb ke orang tuanya," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network