Sebanyak 11 perempuan ditangkap tim gabungan di kawasan Pantai Ulee Lheue, di Banda Aceh, Minggu (16/10/2022) dini hari. (Foto: Antara/Dok.Humas Polresta Banda Aceh).

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 11 perempuan ditangkap karena diduga melanggar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue, Banda Aceh. Mereka ditangkap oleh tim gabungan petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), TNI/Polri serta masyarakat Kota Banda Aceh.

Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol-PP/WH Banda Aceh Roslina mengatakan, penangkapan berlangsung dini hari. Selain itu, kata dia petugas juga menemukan sejumlah barang bukti.

"Mereka ditangkap pada Minggu (16/10/2022) pukul 03.00 WIB di Ulee Lheue dan ditemukan adanya botol bekas minuman keras (miras)," ujar Roslina, di Banda Aceh, Senin (17/10/2022).

Dia mengungkapkan, saat disergap lebih banyak lagi pemuda-pemudi di sana. Namun, lanjut dia para laki-lakinya berhasil kabur sehingga hanya 11 perempuan yang tertangkap.

"Perempuan yang ditangkap itu ada yang berstatus mahasiswa, hingga janda beranak. Sekarang mereka sudah diamankan di Kantor Satpol PP/WH Banda Aceh," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network