BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku penjambretan asal Sumatera Utara (Sumut) yang beraksi di Aceh Besar. Dia diamankan setelah menjambtet seorang ibu rumah tangga dan anaknya.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Lampeudaya - Miruek Taman, Darussalam Aceh Besar pada awal Agustus 2022.
Saat itu, Korban Afridah (41) bersama anaknya sedang kembali ke rumahnya dari tempat saudaranya. Tiba-tiba korban dipepet sepeda motor jenis Honda Supra Fit tanpa nopol. Motor itu dikendarai pelaku Beni (25) warga Kabupaten Langkat, Sumut.
“Pelaku Beni langsung menarik tas milik korban yang mengakibatkan Afridah terjatuh bersama anaknya,” kata Ryan Citra, Kamis (1/9/2022).
Kemudian, setelah merampas tas milik korban, pelaku Beni membawa kabur serta mengambil ponsel jenis Samsung Galaxy A03 Core saja.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka-luka di bagian tangan dan kaki," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait