Pemusnahan ribuan butir pil ekstasi di Mapolda Aceh. (Foto: iNews/Taufan Mustafa)

“Narkoba yang menjadi kejahatan luar biasa dan menjadi ancaman generasi muda Aceh,” katanya.  

Barang bukti ini merupakan hasil dari dua kali pengungkapan kasus di Jalur Timur Aceh. Pemusnahan ini merupakan kali ketiga yang dilakukan Polda Aceh. 

Wahtu berjanji, ke depan, pihaknya akan terus menigkatkan operasi hingga pemasok dari luar negeri. 

“Meskipun di tengah pandemi Covid-19, Polda Aceh tetap berkomitmen dalam memberantas narkoba melalui edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, Polda Aceh terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menyelesaikan persoalan narkoba yang semakin meningka,” katanya. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network