"Ini pemusnahan perdana di tahun 2022," katanya.
Dia melanjutkan, dalam penangkapan barang bukti narkoba ini, polisi menangkap lima prang pelaku. Mereka masih menjalani penahanan di sel BNNP Aceh.
"Berkas segara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait