Kementerian PU memulai pembangunan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang yang berlokasi di atas lahan Kompleks DPRK–Kantor Bupati Aceh Tamiang. (Foto: Dok. Kementerian PU)

Sementara itu, untuk kebutuhan infrastruktur seperti jembatan gantung, Suharyanto memastikan seluruh pembiayaan dilakukan oleh pemerintah melalui BNPB dengan mekanisme pelaksanaan terlebih dahulu, kemudian diaudit oleh BPKP sebelum ditagihkan melalui Kementerian Keuangan.

“Sejauh ini sudah berjalan dan tidak ada masalah,” ujarnya.

BNPB memastikan penanganan hunian sementara dan hunian tetap terus berjalan seiring proses pendataan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network