ACEH BESAR, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pembobolan toko asal Aceh Besar. Kedua pelaku berinisial MF (30) dan AD alias Chek (24) ini diamankan karena tiga kali membobol toko.
"Kedua pelaku ditangkapsetelah tiga kali melakukan tindakan pencurian," kata Kasatreskim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Jumat (20/1/2023).
Dia merincikan tiga kasus pencurian yang dilakukan pelaku. Pencurian pertama dilakukan pada 8 Desember 2022 di Kios Elite Cell di Desa Meunasah Manyet, Aceh Besar.
Fadillah melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku melakukan pencurian sejumlah barang beharga berupa laptop, voucher internet, dan sejumlah bungkus rokok.
"Kerugian pedagang mencapai Rp8,3 juta," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait