Pria di Aceh Singkil, bobol gedung SMP Negeri 2 Suro dan mencuri 21 unit komputer (Suparman Munthe/MNC Portal Indonesia)

ACEH SINGKIL, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian berinisial HC di Aceh Singkil. Pria berusia 36 tahun itu diciduk lantaran mencuri 21 unit komputer di SMP Negeri 2 Suro.

Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Iptu Mawardi mengatakan, pelaku diamankan beberapa hari yang lalu di Deliserdang, Sumater Utara (Sumut).

"Pelaku sempat kabur ke Sumut, namun berkat penyelidikan petugas, pelaku berhasil dibekuk pada Jumat, 2 Desember 2022 di Medan Sunggak, Deliserdang," kata Iptu Mawardi, Selasa (6/12/2022).

Mawardi menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian di gedung SMP Negeri 2 Suro, Aceh Singkil.

"Pelaku menggasak 21 unit komputer beserta server dan alat GPS, satu genset," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network