Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali dalam rentang waktu yang berbeda.
"Dia dua kali melakukan pencurian, tepatnya pada tanggal 5 November dan 13 November 2022," katanya.
Dari pengakuannya, HC diduga dibantu oleh tiga rekannya. Dua orang saat ini masih dalam pancarian sementara satu orang di antaranya telah ditahan diPolda Sumut dengan kasus yang berbeda.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait