Warung nasi di Banda Aceh digerebek petugas Satpol PP karena menjual makanan di siang hari saat bulan puasa. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Warung nasi di Banda Aceh digerebek petugas Satpol PP. Pasalnya, warung itu menjual makanan di siang hari saat bulan puasa.

Warung yang digerebek berada di kawasan jalan AMD, Batoh Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh. 

"Kami telah melakukan penggerebekan penjualan nasi di siang hari, kali ini di wilayah jalan AMD," kata Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Jumat (14/4/2023).

Dia menambahkan, penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa adanya aktivitas penjualan nasi siang hari, namun saat didatangi pihaknya tidak mendapatkan bukti. 

Kemudian, kata dia, dua hari berturut-turut setelah itu mereka kembali mendapatkan pengaduan masyarakat melalui call center terkait jual nasi di siang hari di tempat yang sama. 

Menerima laporan kembali, lanjut Vadhly, akhirnya ia turun langsung melakukan pengintaian dengan cara menyamar menjadi warga biasa. Tak lama kemudian datang dua orang pembeli.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network