Warung nasi di Banda Aceh digerebek petugas Satpol PP karena menjual makanan di siang hari saat bulan puasa. (Antara)

Setelah dibungkus dan dilakukan proses transaksi, baru kemudian dirinya bersama petugas WH melakukan penggerebekan, dan ada barang bukti lima bungkus nasi. 

"Dalam penggerebekan ini kita amankan semua barang bukti, mulai dari nasi, ikan, alat memasak hingga tabung gas kecil," katanya. 

Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan bahwa selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah ini mereka telah melakukan penggerebekan dua tempat penjualan nasi di siang hari.

"Kami masih terus melakukan pengawasan hingga akhir puasa nanti," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network