Barang bukti sabu, ponsel dan timbangan dari tangan petani di Aceh Timur (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang petani di Aceh Timur ditangkap polisi. Pria berinisial AB (43) itu diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Buket Kuta, Kecamatan Peudawa. 

"AB ditangkap ketika akan mengedarkan sabu," kata Andy, Selasa (21/3/2023).

Dia menambahkan, penangkapan AB dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. Mereka resah dengan adanya peredaran sabu di kawasan Peureulak Barat.

Andy melanjutkan, berbekal informasi itu polisi bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku diamankan saat akan mengedarkan sabu ke Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network