ACEH UTARA, iNews.id - Seorang oknum guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, Aceh ditangkap polisi karena diduga mencabuli tujuh muridnya. Pelaku diketahui berinisial S (43).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) malam.
"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Aceh Utara," katanya, Sabtu (1/4/2023).
Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan atau pelecehan terhadap korban berlangsung sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat mengajar.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait