Polisi menangkap oknum guru agama di Aceh Utara yang diduga mencabuli tujuh siswinya. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

ACEH UTARA, iNews.id - Seorang oknum guru agama sekolah dasar di Aceh Utara, Aceh ditangkap polisi karena diduga mencabuli tujuh muridnya. Pelaku diketahui berinisial S (43). 

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan, pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Aceh Utara pada Rabu (29/3/2023) malam. 

"Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Aceh Utara," katanya, Sabtu (1/4/2023).

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pencabulan atau pelecehan terhadap korban berlangsung sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan tersebut dilakukan pelaku saat mengajar.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network