Polisi menangkap oknum guru agama di Aceh Utara yang diduga mencabuli tujuh siswinya. (Foto: ilustrasi penangkapan/Ist)

Terungkapnya kasus ini setelah salah satu korbannya menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, orang tua korban melaporkannya ke Polres Aceh Utara. 

"Sejauh ini, sudah ada empat korban yang melapor. Namun, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku perbuatan tersebut juga dilakukan kepada tiga anak didik lainnya. Artinya, ada tujuh anak yang menjadi korban," ujarnya.
 
Agus mengatakan, unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Utara masih memeriksa secara intensif terhadap pelaku. Sebab, ada indikasi masih korban lainnya.

"Kami meminta masyarakat yang merasa anak menjadi korban segera melaporkan. Korban juga akan mendapatkan penanganan trauma dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Aceh Utara," ungkapnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network