"Sehingga ketika terjadinya kecurangan dapat dibuktikan kembali," katanya.
"Bisa kita lihat prosesnya di video masing-masing meja pengujian untuk membuktikan. Sanksi yang dapat diberikan kita rekomendasi untuk didiskualifikasi. Sejauh ini belum ditemukan," lanjutnya.
Fahrul menegaskan, Panwaslih Aceh terus melakukan pengawasan dan memastikan proses uji mampu baca Al Quran berjalan dengan cukup terbuka.
"Pelaksanaan tes baca ini harus terbuka, maka kita harap semua pihak ikut membantu mengawasinya," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait