Komisi Independen Pemilihan Aceh menggelar tes uji baca Al quran. Tes ini digelar untuk para bacaleg wilayah Aceh Barat Daya sebelum Pileg 2023. (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Bakal calon legislatif (Bacaleg) di Aceh harus mengikuti tes uji baca Al quran. Hal yang perlu dicatat yakni para bacaleg dilarang menggunakan joki saat mengikuti tes.

"Jika kedapatan ada Bacaleg yang memakai joki, maka kami langsung merekomendasi kepada KIP agar yang bersangkutan didiskualifikasi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Kamis (8/6/2023).

Dia menambahkan, joki yang dimaksud, kata Fahrul, adanya Bacaleg yang menggunakan jasa orang lain untuk menjalani tes kemampuan baca Al Quran menggantikan dirinya.

"Hal ini dilakukan karena yang bersangkutan merasa tidak mampu," kata dia.

Meski demikian, pihaknya telah mengantisipasi terjadinya kecurangan berbentuk joki maupun hal lainnya dalam pelaksanaan tes baca Al Quran tersebut.

Salah satu antisipasinya yakni dengan memasang kamera pengambilan video selama tes berlangsung.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network