ACEH JAYA, iNews.id - Hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum di Aceh Jaya akan ditertibkan. Hewan itu akan ditangkap oleh petugas Satpol PP-WH Kabupaten Aceh Jaya bersama Tim Terpadu.
"Kami tertibkan dan tangkap hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya dan fasilitas umum dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas (lakalantas)," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat, Hamdani, Aceh Jaya, Kamis (10/11/2022).
Dia menambahkan, penertiban ternak yang dilakukan ini merupakan rangkaian dari Penegakan Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11/2021 tentang Penertiban Ternak.
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah mensosialisasikan dinformasi ketentuan yang ada di dalam Qanun itu.
"Kami telah melakukans sosialisasi ke kepala gampong maupun langsung kepada pemilik ternak, namun masih banyak peternak yang abai dan tidak patuh," kata dia.
Saat ini, tim telah menangkap sembilan ekor hewan ternak dengan rincian lima ekor sapi dan empat ekor kambing .
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait