PIDIE, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Pidie menangkap seorang remaja berinisial HS (17). Dia diamankan karena mencuri barang hingga uang asing.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali mengatakan, pelaku HS mencuri di rumah warga bernama Iqbal (36) warga Gampong Blang Asan Kota Sigli, pada Jumat (26/5/2023) pukul 20.58 WIB.
“Pelaku mencuri jam tangan rantai merk Bonia dan Luminor serta tali pinggang merk Bonia dan headset bluetooth,” kata Imam, Selasa (13/6/2023).
Imam melanjutkan, pelakuHS juga mencuri belasan uang asing yang terdiri dari enam lembar pecahan 50 ringgit Malaysia, dan pecahan Brunei Darussalam satu lembar.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait