Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

“Uang pecahan 10 dolar AS dan dua lembar pecahan 1 dolar, uang Saudi Arabia pecahan 1 riyal sebanyak dua lembar, 5 riyal satu lembar dan satu lembar pecahan 10 riyal," lanjutnya.

Akibat perbuatannya, HS disangkakan dengan pasal 353 Ayat 1 jo pasal 354 ayat 1 karena dikenakan UU anak dengan ancaman delapan tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network