"Selang tiga hari kemudian, pelaku membuat laporan polisi bahwa isterinya sudah menghilang. Pada hari yang sama korban ditemukan mengapung di sungai," ucap Miftahuda.
"Jarak penemuan korban dengan rumah hanya 100 meter," katanya lagi.
Tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 kuhp dan atau pasal 44 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman minimal 15 tahun kurungan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait