"Identitas U masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja, tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya," katanya.
Polisi menduga jaringan ini merupakan sindikat lintas provinsi yang sudah lama beroperasi. Barang bukti yang diamankan meliputi delapan karung plastik besar, 255 balpres ganja, dua telepon genggam, satu tas sandang, serta satu unit mobil Terios putih. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut.
Kombes Pol Andy Arisandi mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu pengungkapan ganja ratusan kilogram ini.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait