Ilustrasi pembangunan jalan tol. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.idDana ganti kerugian lahan masyarakat yang terkena pembangunan proyek Jalan Tol Ruas Binjai-Langsa II atau segmen Kota Langsa telah disiapkan sebesar Rp132,8 miliar. Pemilik tanah, rumah maupun kebun yang kena pembangunan jalan tol diminta bersabar dan mengikuti proses yang ada.

“Kami minta kepada semua bersabar dan mengikuti proses seperti identifikasi dan inventarisasi oleh Satgas A dan Satgas B setelah selesai dilakukan dan diumumkan,” kata Ketua Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Erwis A Ptnh, Jumat (9/4/2021).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa itu menyebutkan, wilayah yang terkena lokasi pembangunan Jalan Tol Binjai - Langsa di Kota Langsa meliputi Gampong Pondok Kelapa dan Gedubang Aceh di Kecamatan Langsa Baro. Selain itu Gampong Pondok Kemuning dan Gampong Suka Jadi Kebon Ireng di Kecamatan Langsa Lama.

Luas seluruh bidang tanah yang terkena jalur tol Binjai-Langsa (sekmen Kota Langsa) seluas 115,57 hektare. Panjang jalur tol sekira 8,2 kilometer. 

“Untuk penilaian terhadap objek pengadaan tanah tersebut dilakukan oleh Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), kemudian hasil penilaian diserahkan ke P2T,” katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network