Ilustrasi pencemaran lingkungan. (Foto: Istimewa)

MEULABOH, iNews.id – Daerah aliran sungai (DAS) di sepanjang Sungai (Krueng) Woyla, Kabupaten Aceh Barat tercemar diduga akibat aktivitas pertambangan ilegal. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat tengah melakukan penelusuran. 

“Penelusuran ini kita lakukan terkait adanya dugaan pencemaran air sungai diduga terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga beroperasi di Aceh Barat,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, Haji Kamaruddin, Minggu (10/1/2021).

Dia menjelaskan, dugaan pencemaran aliran sungai tersebut diketahui setelah masyarakat melaporkannya ke DPRK. Warga berharap agar persoalan ini dapat segera dihentikan.

Haji Kamaruddin menegaskan, penelusuran yang dilakukan lembaga legislatif sebagai upaya untuk menjalankan tugas dan fungsi anggota dewan. Yakni meningkatkan pengawasan terkait aktivitas penambangan emas di daerah ini.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network