Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh di Banda Aceh, Sabtu (23/1/2021). (Foto: Antara)

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua terduga lainnya di Kota Langsa pada Kamis (21/1/2021) pukul 20.00 WIB. Kedua terduga berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY.

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror menyita barang bukti bahan membuat bom. Di antaranya satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada Pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network