Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir memperlihartkan senjata rakitan laras panjang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Aceh Jaya, Selasa (15/2/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang mahasiswa ditangkap Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Aceh Jaya, Aceh. Dia diduga sebagai pembuat senjata rakitan

RF (25) ditangkap di Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Dia langsung diamankan ke Mapolres Aceh Jaya untuk penyelidikan. 

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Harlan Amir, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula ketika Satreskrim polres setempat mendapat laporan adanya pengolahan emas menggunakan karbon aktif di wilayah itu. Laporan datang pada Rabu (10/2/2021) lalu, sekitar pukul 16.30 WIB.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya, AKP Miftahuda Dizha Fezuon bersama tim langsung mendatangi lokasi di Dusun Kuala Bate Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee. Di lokasi, tim Satreskrim menemukan senjata rakitan laras panjang, peredam rakitan, magazin rakitan, magazin laras panjang yang sudah dipotong, masing-masing satu buat, dua peluru, dua pisau dan beberepa barang bukti lain.

“Dari hasil penemuan itu, polisi mengamankan tersangka, berstatus mahasiswa sesuai yang tertera di kartu identias,” katanya, Selasa (16/2/2021).


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network