Massa dari berbagai organisasi masyarakat menggelar aksi demonstrasi menolak LGBT dan mendukung aksi Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji dalam merazia waria. (foto: iNews.id)

BANDA ACEH, iNews.id - Massa dari sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Aceh Utara menggelar aksi menolak lesbi, gay, biseks dan transgender (LGBT). Ask massa yang berlangsung di ruas jalan depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji.

Dukung diberikan atas kecaman dari pihak tertentu atas aksi Untung Sangaji dalam memberantas LGBT di Aceh Utara. Bahkan, Untung Sangaji terancam mendapat sanksi indisipliner karena diduga memperlakukan belasan waria secara tak manusiawi.

Aksi massa yang berlangsung seusai salat Jumat itu juga diikuti Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR-A) Tengku Muharuddin.

Dalam orasinya, Irwandi Yusuf menjelaskan masyarakat Aceh bukan membenci komunitas-komunitas tertentu, tapi membenci perilaku LGBT yang dinilai menyalahi aturan agama Islam.

Selain itu, kata Irwandi, masyarakat Tanah Rencong juga menentang segala bentuk intervensi dari pihak manapun baik nasional maupun internasional terkait penerapan syarait Islam khususnya dalam hal pembinaan perilaku menyimpang LGBT di Aceh.

“Yang kita benci perbuatannya. Orangnya kita tidak tahu. Tapi perbuatannya yang kita benci dan dapat dihukum,” katanya disambut takbir dari massa.

Tidak hanya berorasi, Irwandi Yusuf dan Tengku Muharuddin ikut memberi tanda tangan sebagai bentuk dukungan memberantas LGBT di Aceh. Aksi tolak LGBT ini mendapat pengawalan ketat dari Polresta Banda Aceh.

Perlu diektahui, Kapolres Aceh AKBP untung Sangaji menggelar razia waria di sejumlah salon di Kecamatan Lhoksukon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, pada Sabtu, 27 Januari 2018 malam. Dalam razia itu, polisi mengamankan 12 waria. Dalam sejumlah foto yang ramai diperbincangkan di media sosial, para waria yang diamankan dipotong dan digunduli rambutnya secara paksa di halaman Polres Aceh Utara. Para waria juga disuruh berguling-guling.

Polda Aceh kemudian menurunkan tim investigasi menyusul banyak kritikan masyarakat yang menilai dalam razia tersebut, para waria yang diamankan diperlakukan tidak manusiawi. Sementara Polres Aceh Utara beralasan cara itu sebagai bentuk pembinaan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, bila tim investigasi nantinya menemukan bukti pelanggaran dalam razia tersebut, maka Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut baik berupa sanksi disiplin ataupun kode etik.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network