MEULABOH, iNews.id – Ratusan petasan aneka jenis dari sejumlah pedagang di Meulaboh, Aceh Barat, Aceh diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sepanjang Selasa (20/4/2021). Petasan-petasan ini dinilai sangat mengganggu masyarakat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa dan tarawih di bulan suci Ramadan.
“Sekitar 300-an petasan yang kami amankan. Penertiban penjualan petasan yang dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti laporan dari masyarakat," kata Kepala Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Mirsal yang didampingi Kabid Trantibum, Dodi Bima Saputra.
Barang bukti yang diamankan meliputi petasan cabai, kembang api, serta petasan yang memiliki ledakan dengan suara yang tinggi.
Dodi menilai, penggunaan petasan di Meulaboh Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat kini sudah memasuki tahap yang meresahkan. Petasan kerap mengganggu masyarakat yang sedang beribadah.
"Jadi, petasan dan mercon yang kita amankan ini juga sebagai upaya untuk menertibkan pedagang, agar tidak lagi menjual barang serupa di kemudian hari," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait