Petugas Satpol PP kemudian menumpuk seluruh barang penghuni rumah di atas bahu jalan lingkar kampus. Pihak rektorat juga tidak menyediakan tempat lain untuk para penghuni yang umumnya tidak memiliki rumah sendiri.
Rektor USK, Prof Samsul Rizal mengatakan, pihak kampus sebelumnya sudah mengingatkan para penghuni rumah dinas tersebut sejak tiga tahun lalu untuk pindah tempat.
Sebab, delapan rumah dinas yang ditempati itu akan dibangun gedung kuliah. “Selain itu, para penghuni yang saat ini menempati rumah tersebut bukan lagi orang yang berhak,” katanya.
Rencananya, bekas bangunan delapan rumah dinas dosen itu dibangun gedung perkuliahan untuk fakultas hukum dan fakultas keguruan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait