BENGKULU, iNews.id - Dua terduga pelaku pencurian hewan ternak ditangkap petugas Polsek Kaur Tengah, Polres Kaur, Polda Bengkulu. Pengejaran pemuda berinisial Lo (18) dan RT (17), warga Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, sempat dramatis karena kejar-kejaran dengan polisi sambil membawa kambing curiannya.
Kedua terduga pelaku yang masih berstatus pelajar itu ditangkap, ketika membawa satu ekor kambing diduga hasil curian itu dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio.
Drama penangkapan itu, sempat diwarnai aksi kejar-kejaran petugas yang menggunakan mobil Patroli Polsek Kaur Tengah. Dua terduga pelaku yang mengendari sepeda motor sambil tetap membawa kampbing curian.
Tak lama kemudian, pelarian kedua terduga berhasil dihentikan ketika berada di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur. Terduga pelaku, barang bukti sepeda motor dan satu ekor Kambing, saat ini diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Kaur.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait