Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indro Witayuda Prawira mengatakan, kedua terduga pelaku tersebut mengakui perbuatannya jika mengambil satu ekor Kambing. Kambing tersebut milik salah satu warga di Desa Pengubaian, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur.
"Dari kedua terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti, satu unit sepeda motor merek Yamaha, Mio, dan satu ekor kambing," kata Indro, saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait