BANDA ACEH, iNews.id - Dua partai politik lokal di Aceh mendaftar sebagai peserta pemilu 2024. Keduanya adalah Partai Adil Sejahtera dan Partai Aceh.
Partai Adil Sejahtera Aceh mendaftar pada 8 Agustus 2022, sedangkan Partai Aceh mendaftar pada 7 Agustus 2022.
"Kedua partai politik lokal tersebut mengonfirmasikan secara tertulis kepada KIP Aceh," ujar Ketua Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Munawarsyah, Sabtu (6/8/2022).
Dia menjelaskan, Partai Adil Sejahtera dalam suratnya kepada KIP Aceh menyatakan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 setelah menyelesaikan pengisian data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hal yang sama juga dilakukan Partai Aceh.
"Sipol berisi data partai politik meliputi kepengurusan di semua tingkatan, keanggotaan, serta logo dan bendera, maupun hal lainnya terkait partai tersebut," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait