Suaidi Yahya mantan Wali Kota Lhokseumawe yang menjadi tersangka korupsi saat akan dibawa ke Lapas Lhoksukon, Senin (22/5/2023). (ANTARA/Dedy Syahputra)

"Saat ini kondisi Suaidi Yahya sehat dan tidak ada terlampir surat yang menyatakan dari keterangan dokter bahwa dia kurang sehat. Jadi tidak ada prioritas apapun dan semuanya disamakan dengan tahanan lainnya," katanya.

Sementara itu, pihak kejaksaan sebenarnya menginginkan kedua tersangka dipisahkan di sel berbeda. Tujuannya agar tidak saling komunikasi yang berpotensi menimbulkan skenario jahat untuk digunakan di persidangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lhokseumawe Saifuddin mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan garansi dari Lapas Lhokseumawe untuk tidak menempatkan dua tersangka utama dalam kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe

"Tersangka Suaidi Yahya sempat dibawa ke Lapas Lhoksukon, namun dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe karena faktor kesehatan. Dua tersangka ini ditempatkan di tempat yang berbeda agar tidak bisa saling berkomunikasi," tutupnya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network