Ilustrasi barang bukti narkoba sabu (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, ER mengaku memakai barang terlarang tersebut.

"Dia juga mengaku melarikan saat tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu," katanya.

Saat diperiksa, lanjut Mirwazi, ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Nama-nama yang disebutkan tersebut segera diklarifikasi. Kami masih melakukan pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network