Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, ER mengaku memakai barang terlarang tersebut.
"Dia juga mengaku melarikan saat tes urine di Kantor Satpol PP Provinsi Aceh berapa waktu lalu," katanya.
Saat diperiksa, lanjut Mirwazi, ER juga menyebutkan nama-nama rekannya sekantor yang juga terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Nama-nama yang disebutkan tersebut segera diklarifikasi. Kami masih melakukan pengembangan dari mana mendapatkan barang terlarang tersebut," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait