"Setibanya di lokasi, didapati kedua tersangka sedang berada pada sebuah gubuk yang sering digunakan sebagai tempat transaksi," katanya.
Kemudian, lanjut dia, di lantai gubuk tersebut polisi menemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu seberat 0,14 gram serta seperangkat alat isap (bong) terbuat dari botol obat batuk.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhada keduanya dan didapati senjata api laras pendek berikut magazine yang berisikan 1 satu butir peluru kaliber 9 mm yang diselipkan pada pinggang HE.
Atas temuan tersebut kata Kapolres, kedua pelaku barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Aceh Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait