MEULABOH, iNews.id - Seorang mantan kombatan GAM menyerahkan dua pucuk senjata api kepada Komandan Kodim (Dandim) 0105 Aceh Barat Letkol Infanteri Dimar Bahtera. Senjata yang diserahkan jenis AK47 dan AK56.
Dandim Aceh Barat mengatakan, penyerahan dua pucuk senjata api tersebut dilakukan di sebuah desa di Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh.
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan kombatan berinisial N dengan penuh kesadaran dan sukarela,” ujar Dandim, Minggu (2/10/2022).
Menurutnya, penyerahan dua pucuk senjata api ini berkat kerja keras dan upaya tulus jajaran Kodim Aceh Barat yang tak kenal waktu untuk membantu warga Kecamatan Sungai Mas.
Selain itu, Kodim 0105 Aceh Barat juga telah menginisiasi kegiatan pembangunan akses jalan menuju destinasi wisata air terjun yang ada di Desa Pungki dengan melibatkan masyarakat dan para tokoh eks kombatan.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari N yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dimar.
Dia juga mengimbau kepada rekan-rekan eks kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0105 Aceh Barat, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” ujar dandim.
Kesadaran warga menyerahkan senjata merupakan bagian dari program teritorial yang relevan dengan konsep restoratif justice dari aparat penegak hukum.
Selain itu dalam kacamata hukum, menyimpan senjata tanpa izin merupakan tindakan yang melanggar hukum. Secara psikologis memegang senjata api tanpa ada aturan dan fondasi psikologi yang kuat, bisa mengganggu kestabilan emosi.
"Ini kita rasakan juga sebagai aparat negara yang memegang senjata," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait