“Kerusakan organ dalam secara spesifik sudah tidak dapat diidentifikasi karena kondisi bangkai yang sudah sangat membusuk. Temuan satwa mati dekat dengan sumber air yang biasanya merupakan indikasi karena keracunan,” katanya.
Selanjutnya BKSDA Aceh akan terus berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Pidie untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana terkait dengan penyebab kematian gajah liar tersebut.
Dia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatera. Caranya dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Selain itu tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati. Masyarakat juga dilarang memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait