Dia melanjutkan, operasi rokok ilegal tersebut merupakan sinergi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dengan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Lhokseumawe.
"Operasi tersebut, tidak hanya menyita rokok ilegal, tetapi juga sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat," kata Isnu Irwantoro menyebutkan.
Operasi gabungan tersebut, kata dia, merupakan upaya meningkatkan penerimaan daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait