Pemkab Aceh Jaya melaporkan kasus perusakan tulisan Gunong Keutapang ke polisi (Antara)

ACEH JAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melaporkan kasus pengerusakan tulisan Gunong Keutapang ke polisi. Tulisan itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

“Kita telah melaporkan pengrusakan landmark ke polisi," kata Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga kabupaten Aceh Jaya, Juanda, Jumat (13/1/2023).

Dia menambahkan, tulisan itu berada di lokasi objek wisata puncak Gunung Keutapang Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Aceh Jaya.

"Padahal, Landmark tersebut baru saja diresmikan Pj Bupati Aceh Jaya pada 29 Desember 2022," katanya.

Dia menjelaskan pihak kepolisian telah memasang garis polisi di objek wisata Landmark Gunong Keutapang terkait adanya laporan pengrusakan tulisan Gunong Keutapang.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network