ACEH JAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya melaporkan kasus pengerusakan tulisan Gunong Keutapang ke polisi. Tulisan itu diduga dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
“Kita telah melaporkan pengrusakan landmark ke polisi," kata Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kepemudaan, dan Olahraga kabupaten Aceh Jaya, Juanda, Jumat (13/1/2023).
Dia menambahkan, tulisan itu berada di lokasi objek wisata puncak Gunung Keutapang Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Aceh Jaya.
"Padahal, Landmark tersebut baru saja diresmikan Pj Bupati Aceh Jaya pada 29 Desember 2022," katanya.
Dia menjelaskan pihak kepolisian telah memasang garis polisi di objek wisata Landmark Gunong Keutapang terkait adanya laporan pengrusakan tulisan Gunong Keutapang.
"Pengerusakan tulisan Gunong Keutapang itu sudah dua kali terjadi setelah diresmikan, pertama dirusak satu huruf, selang beberapa hari dirusak dua huruf lagi," kata dia.
Juanda mengatakan pembangunan Landmark Gunong Keutapang tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan untuk perbaikannya bisa dilakukan jika rusak akibat bencana alam dan lain sebagainya.
"Bukan karena dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto