BANDA ACEH, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial RZN (29) ini diciduk usai mencuri motor di bengkel warga.
Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, aksi pencurian ini dilakukan pada Jumat (17/6/2022) di Bengkel kawasan Baet, Baitussalamian, Aceh Besar.
“Pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Vixyon BL 5468 DAL milik Ilham Alfarisi,” kata Ryan Citra, Selasa (21/6/2022).
Dia menanbahkan, penangkapan terhadap RZN dilakukan setelah korban Ilham melaporkan kasus pencurian sepeda motor miliknya ke Polsek Baitussalam.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait