BANDA ACEH, iNews.id - Gubernur Aceh Nova Iriansyah meminta warganya untuk melakukan vaksinasi Covid-19. Hal ini dilakukan demi kemaslahatan umat dan salah satu cara menghentikan kemudharatan Covid-19.
Nova mengatakan, pemerintah provinsi tidak akan memaksa masyarakat untuk vaksinasi. Apabila ada masyarakat yang menolak untuk disuntik vaksin Covid-19 tersebut, maka itu merupakan hak warga, yang juga dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
"Akan tetapi dalam konteks Covid-19 karena wabah ini masif, kita tidak hanya berpedoman kepada undang-undang, kita harus juga berpedoman kepada agama," kata Nova, Sabtu (16/1/2021).
Menurut Nova, wabah Covid-19 ini mudharatnya lebih banyak daripada manfaatnya.
"Bahwa kalau tidak ada upaya yang signifikan untuk menghentikan Covid-19 maka ini nanti akan sangat panjang dan mudharatnya jauh lebih banyak,” katanya.
Oleh sebab itu Nova mengimbau masyarakat untuk mau melakukan vaksinasi. Sementara untuk aparatur pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota serta TNI/Polri dan unsur pemerintah lainnya wajib melakukan vaksinasi.
"Saya mengimbau berdasarkan peraturan perundang-undangan, kita seluruh rakyat Aceh mari melakukan vaksinasi, mudah-mudahan dengan vaksinasi ini ke depan kasus Covid-19 akan terus menurun dan hilang dari bumi Aceh ini,” kata Nova.
Selain vaksinasi, Nova menambahkan, warga juga tetap terus melakukan upaya penanganan lain seperti kampanye protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan (3M).
Dinas Kesehatan Aceh menyebutkan pemerintah menargetkan vaksinasi Covid-19 terhadap 3,7 juta penduduk, yang memprioritaskan penyuntikan pertama bagi kelompok tenaga kesehatan sebanyak 56.450 orang.
Selanjutnya, tenaga pelayanan publik, TNI/Polri sebanyak 365.394 orang, masyarakat rentan, geospasial, sosial dan ekonomi mencapai 1.771.014 orang serta pelaku ekonomi esensial dan kelompok masyarakat lainnya sebanyak 1.592.752 orang.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait