ROKAN HULU, iNews.id - Guru Bimbingan Konseling (BK) di Rokan Hulu (Rohul), Riau berbuat cabul terhadap sejumlah siswi. Dia meminta siswi telanjang lalu direkam.
Parahnya, ada satu korban sampai dipaksa melakukan hubungan suami istri. Akibat perbuatannya, guru inisial AG (45) yang mengajar di salah satu SMA di Tambusai Utara itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku melakukan tindakan asusila itu di ruang guru BK," kata Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Raja Kosmos Parmulais, Kamis (3/8/2023).
Dari keterangan para korban, awal mula perbuatan cabul itu terjadi sekitar Mei 2022. AG melakukan razia terhadap sejumlah siswa yang sedang mengikuti ujian.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait