Pemerintah Banda Aceh juga sudah melarang aktivitas jual beli mercon, petasan dan kembang api. Semua itu dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi terjadinya pesta kembang api.
Selain itu, tepat saat malam pergantian tahun nanti, pihaknya akan menggelar razia dan patroli bersama aparat gabungan dari TNI/Polri yang sudah dibentuk.
"Kita lakukan patroli untuk memastikan tidak ada perayaan tahun baru dengan petasan dan kembang api di Banda Aceh. Karena jika tidak kita kawal, dan ada celah pasti dimanfaatkan," ujar Heru.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait