Ini Sosok Selebgram Aceh Promosi Situs Judi Online, Dapat Bonus Rp2,5 per Bulan (Foto: Tangkapan Layar)

BANDA ACEH, iNews.id - Selebgram asal Aceh berinisial SRC bersama suaminya HF (30) ditangkap kasus mempromosikan judi online. SRC bahkan mendapatkan bonus Rp2,5 juta per bulan karena mengendorse judi online tersebut.

Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang itu berawal dari pesan WhatsApp Curhat Kapolresta Banda Aceh.

“Penangkapan berawal dari laporan warga melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh terkait dengan akun Instagram selebgram asal Aceh yang mempromosikan situs judi online,” ucap Fadillah dilansir dari portal resmi Polresta Banda Aceh, Kamis (31/8/2023).

Berlanjut dari laporan tersebut, tim yang telah dibentuk melakukan penyelidikan terhadap akun Instagram @srsuci_syam milik SRC (27) warga Nagan Raya. Dari hasil lidik diketahui SRC sedang berada di rumahnya di salah satu gampong di Aceh Besar.

“SRC diringkus bersama suaminya HF (30) di rumahnya oleh Tim Rimueng dan turut dilakukan penyitaan berupa satu unit handphone merk Iphone type 12 Promax, satu lembar ATM dan screenshot akun Instagram yang digunakan untuk mempromosikan atau endores judi online,” kata Fadillah.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network